Syarat, Dokumen, dan Biaya Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah langkah penting untuk memastikan bahwa bangunan yang Anda miliki memenuhi standar kelayakan dan dapat digunakan secara legal. Untuk mendapatkan SLF, ada beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi. Berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat-syarat yang diperlukan dalam proses pengajuan SLF, termasuk informasi mengenai biaya pengurusannya.

Persyaratan Dokumen untuk Pengajuan SLF

  1. Surat Permohonan Mengajukan SLF: Dokumen ini adalah surat resmi yang diajukan oleh pemilik atau penanggung jawab bangunan kepada instansi terkait untuk memulai proses pengajuan SLF.
  2. Fotokopi Identitas Pemohon atau Penanggung Jawab: Identitas ini dapat berupa KTP atau dokumen identitas resmi lainnya dari pihak yang mengajukan permohonan SLF.
  3. Fotokopi Akta Badan Hukum atau Badan Usaha (Jika Bukan Perseorangan): Untuk bangunan yang dimiliki oleh perusahaan atau badan usaha, diperlukan akta pendirian sebagai bukti legalitas badan hukum tersebut.
  4. Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah: Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemohon memiliki hak atas tanah tempat bangunan tersebut berdiri.
  5. Fotokopi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung): Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah dokumen yang menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sebagai persyaratan dasar dalam mendirikan bangunan.
  6. Berita Acara Penyelesaian Pelaksanaan Bangunan: Dokumen ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembangunan telah selesai dan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PBG.
  7. Laporan Direksi Pengawas: Laporan ini berisi catatan dari pengawas proyek mengenai kelayakan dan kesesuaian pembangunan dengan standar yang telah ditetapkan.
  8. Hardcopy dan Softcopy Gambar As Build Drawing: Gambar teknis yang menggambarkan kondisi akhir bangunan setelah selesai dibangun, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun digital (softcopy).
  9. Rekomendasi dan Berita Acara dari Instansi Terkait: Untuk bangunan sedang dan tinggi, diperlukan dokumen tambahan berupa rekomendasi dan berita acara dari instansi terkait yang berisi hasil uji coba instalasi dan kelengkapan bangunan.
  10. Foto Bangunan: Foto-foto yang menunjukkan kondisi fisik bangunan secara keseluruhan sebagai bukti visual bahwa bangunan telah selesai dibangun.
  11. Foto Sumur Resapan Air Hujan (SRAH): Untuk bangunan yang memerlukan sumur resapan, harus disertakan foto sumur yang telah diselesaikan beserta gambar teknis, ukuran, dan perhitungan kebutuhan serta pelaksanaannya.

Langkah-Langkah dalam Pengajuan SLF

  1. Pengumpulan Dokumen: Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap. Ini termasuk dokumen teknis dan administrasi yang telah disebutkan di atas.
  2. Pengajuan Permohonan: Dokumen yang telah disiapkan kemudian diajukan ke instansi pemerintah yang berwenang di daerah setempat, seperti Dinas Penataan Kota atau Dinas Cipta Karya.
  3. Inspeksi Lapangan: Setelah pengajuan diterima, tim dari pemerintah akan melakukan inspeksi lapangan untuk memverifikasi bahwa bangunan sesuai dengan dokumen yang diajukan dan memenuhi standar teknis yang berlaku.
  4. Evaluasi dan Verifikasi: Jika ada kekurangan atau masalah yang ditemukan saat inspeksi, pemohon harus melakukan perbaikan dan penyesuaian sebelum SLF dapat diterbitkan.
  5. Penerbitan SLF: Jika semua persyaratan terpenuhi dan bangunan dinyatakan layak, instansi terkait akan menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi yang menyatakan bangunan tersebut legal untuk digunakan.

Biaya Pengurusan SLF

Biaya pengurusan SLF sangat bergantung pada kelengkapan dokumen yang dimiliki oleh calon customer. Semakin lengkap dokumen yang disiapkan, semakin rendah biaya yang harus dikeluarkan untuk proses pengurusannya. Jika Anda sudah memiliki sebagian besar dokumen yang diperlukan, pengeluaran Anda bisa jauh lebih hemat dibandingkan jika memulai dari nol.

Untuk mendiskusikan harga pengurusan SLF yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi bangunan Anda, jangan ragu untuk menghubungi kami atau silahkan isi FORM BERIKUT. Kami siap membantu Anda dalam proses ini dengan memberikan solusi terbaik sesuai dengan anggaran dan kebutuhan.

    Mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) membutuhkan persiapan yang matang, terutama dalam hal dokumen dan kelengkapan administrasi. Dengan memenuhi semua persyaratan di atas, Anda dapat memastikan bahwa proses pengajuan SLF berjalan lancar dan bangunan Anda memenuhi semua standar kelayakan yang diperlukan oleh pemerintah. Dan ingat, semakin lengkap dokumen yang Anda miliki, semakin efisien biaya yang akan Anda keluarkan dalam pengurusan SLF.

    Posted in